Wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Arah pandang wawasan nusantara
Arah pandang wawasan nusantara di bagi
menjadi dua, yaitu :
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional,
baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan
demi terjaminnya kepentingan nasional dalam
duna serba berubah maupun
kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD1945.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan Nasional Bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan
Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam
peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan
fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi wawasan nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
3. Tujuan
wawasan nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan –
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan –
kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan
semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan
penghayatan Wawasan Nusantara. Tujuan wawasan nusantara juga dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial". Yang dimaksudkan tujuan wawasan
nusantara seperti pembukaan UUD 1945 adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Keberhasilan Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan polatindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
negara. Dengan kata lain, wawasan nusantaramenjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayahtanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1. Implementasi
sebagai Pancaran
Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsaIndonesia yang sesuaidengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsaIndonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesiasampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagiupaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan,persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk
mewujudkan ketertibandanperdamaian dunia.
2. Implementaasi dalam pembangunan nasional
a. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban duniadan perdamaian
abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasiwawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklimpenyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut tampak dalamwujud pemerintahan yang kuat aspiratif
dan terpercaya yang dibangun sebagaipenjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatankesejahteraan
dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,implementasi wawasan nusantara mencerminkan
tanggung jawab pengelolaasumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerahsecara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara,
baik potensial maupun efektif, adalah modaldan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayahIndonesia
secara merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerahtanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakansebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomikerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akanmenciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan, serta golonganberdasarkan status sosialnya. Budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satukesatuan dengan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budayabangsa. Budaya
Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidakbertentangan
dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga
negara Indonesia. Kesadaran dansikap cinta tanah air dan bangsa serta bela
negara ini menjadi modal utama yangakan
mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapisetiap
bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya adalahancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikutserta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaannegara dan bangsa.
3) Penerapan
Wawasan Nusantaraa. Salah satu manfaat paling nyata
dari penerapan wawasan nusantara.Khususnya di bidang wilayah. Adalah
diterimanya konsepsi nusantara di foruminternasional.
Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.Laut nusantara
yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian integraldari wilayah Indonesia.
a. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkansumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsaIndonesia.
b. Pertambahan luas wilayah tersebut
dapat diterima oleh dunia internasionalterutama
negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.d. Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai
antara paham
individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negarakapitalis
dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekannegara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi,Hak Azasi Manusia,
Lingkungan hidup.
3. Kesadaran Warga Negaraa.
a. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan KewajibanManusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela
negaraDalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non
fisikuntuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan
kualitas SDM, transparan dan memeliharapersatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalamipenurunan yang tajam
dibandingkan pada perjuangan fisik.
4. Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
1.Global
Paradox
Menyatakan
negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.Borderless
World dan The End of Nation State
Menyatakan
batas wilayah geografirelatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb.Pemerintah daerah
perlu diberi peranan lebih berarti.
3.The Future
of Capitalism
Menyatakan
strategi baru kapitalisme adalahmengupayakan keseimbangan antara kepentingan
individu dengan masyarakat sertaantara
negara maju dengan negara berkembang.
4. Building
Win Win World (HENDERSON)
Menyatakan
perlu ada perubahan nuansaperang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang
lebih bekerjasama,memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yangdemokratis.
5. The Second Curve(IAN MORISON)
Menyatakan
dalam era baru timbul adanyaperanan
yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yangmengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan di atas ternyata tidak ada satupun
yang menyatakan tentangperlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik
antar bangsa karena kepentingannasionalnya
tidak terpenuhi. Dengan demikian, wawasan nusantara sebagai cara pandang
bangsaIndonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa masihtetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga
prospek wawasan nusantara dalamera
mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.Dalam
implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, danterwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor
dominan, yaitu keteladanan kepemimpinannasional, pendidikan berkualitas
dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikaninformasi dan kesan yang
positif, serta keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaanpemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
mewujudkan keberhasilan implementasi dari wawasan nusantara, diperlukankesadaran
warga negara Indonesia untuk :
1.Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara sertahubungan warganegara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwadalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantarasehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.Agar kedua hal tersebut dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan
program yangteratur, terjadwal, dan terarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar